Rabu, 26 November 2025, Di Balai Desa Lembor, dilaksanakan sosialisasi dan penyuluhan sertipikat elektronik yang diselenggarakan oleh Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Lamongan, dengan peserta perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga yang ingin memahami prosedur baru pertanahan. Kegiatan ini bertujuan memberikan penjelasan mengenai manfaat sertipikat elektronik, alur pengurusan, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan masyarakat dalam proses peralihan dari sertipikat fisik ke sertipikat digital, sehingga hak atas tanah tetap terjamin keamanannya dan pelayanan pertanahan menjadi lebih cepat, tertib, dan transparan.
