
Senin 10 November 2025, Pemasangan jaringan pelayanan baru oleh Telkom dilakukan di Mall Pelayanan Publik Kecamatan Brondong sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan masyarakat. Jaringan ini diintegrasikan dengan sistem Dinas Pencatatan Sipil dan Diskominfo untuk mendukung kelancaran proses administrasi serta mempercepat pelayanan publik. Dengan adanya jaringan baru ini, berbagai layanan dapat dijalankan lebih efisien dan terhubung secara digital sehingga mempermudah warga dalam mengakses layanan pemerintahan di lokasi yang strategis dan mudah dijangkau.

