
Rabu, 29 Oktober 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kasi Pelayanan Publik Kecamatan yang dihadiri oleh perwakilan dari seluruh kecamatan, termasuk Kecamatan Brondong. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan koordinasi dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan. Melalui rakor ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan akurat sesuai dengan standar pelayanan publik yang ditetapkan pemerintah daerah.










