Selasa, 28 Oktober 2025, dilakukan kegiatan pemasangan spanduk informasi di Mall Pelayanan Publik (MPP Mini) Kecamatan Brondong. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi terkait berbagai layanan administrasi terpadu seperti KTP, KK, akta kelahiran, kartu identitas anak, serta surat pindah dan kematian. Melalui pemasangan spanduk ini, Kecamatan Brondong berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin cepat, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
