Selasa, 21 Oktober 2025, petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan melakukan pengambilan alat pencetak KTP elektronik di Kantor Kecamatan Brondong untuk dilakukan perbaikan. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pemeliharaan rutin agar proses pencetakan KTP elektronik di wilayah Kecamatan Brondong dapat kembali berjalan optimal. Dengan adanya perbaikan tersebut, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat dapat tetap berjalan lancar, cepat, dan tepat sesuai standar pelayanan publik yang telah ditetapkan.