Selasa, 21 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan dalam rangka jawaban Bupati atas pandangan umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, serta perangkat daerah terkait. Melalui rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Lamongan menyampaikan tanggapan dan klarifikasi atas berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD sebagai bagian dari proses penyusunan APBD 2026 yang transparan dan akuntabel.