Rabu, 15 Oktober 2025, Pemerintah Kabupaten Lamongan melaksanakan Rapat Sosialisasi dan Evaluasi Nama Rupabumi yang diikuti oleh perwakilan dari berbagai kecamatan, termasuk Kecamatan Brondong. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman terkait penataan dan pembakuan nama rupabumi di wilayah Kabupaten Lamongan agar sesuai dengan pedoman nasional. Melalui kegiatan ini, diharapkan penamaan unsur geografis di seluruh wilayah Lamongan dapat lebih tertib, seragam, dan memiliki dasar hukum yang jelas.