Selasa, 14 Oktober 2025, perwakilan staf Kecamatan Brondong mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD) Tribulan III Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Bidang Aset BPKAD Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi dan validasi data aset daerah guna memastikan tertib administrasi serta akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah di setiap OPD, termasuk Kecamatan Brondong.