Rabu, 1 Oktober 2025, dilaksanakan kegiatan pengukuran dan pemasangan patok batas tanah di SD IV, SD VI, serta tanah samping stadion yang berada di wilayah Kelurahan Brondong. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan batas kepemilikan aset, mencegah terjadinya sengketa lahan, serta memastikan tertib administrasi pertanahan di wilayah Kecamatan Brondong.