Rabu, 17 September 2025, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Lamongan yang berada di wilayah Kecamatan Brondong. Upaya ini merupakan bagian dari penataan dan legalisasi aset daerah agar memiliki kekuatan hukum yang jelas serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan masyarakat.