Rabu, 16Juli 2025, anggota Trantibum Satpol PP Kecamatan Brondong melaksanakan penanganan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODJG) di Dusun Wedung, Desa Sedayulawas. Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga dan instansi terkait, ODJG tersebut berhasil diamankan dan dibawa ke RS Jiwa di Surabaya untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih lanjut. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban umum dan memberikan perlindungan serta perhatian terhadap warga yang membutuhkan penanganan khusus.