Rapat Koordinasi Koperasi Desa Merah Putih yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan dengan di hadiri Sekretaris Kecamatan beserta Kasi PPM Kecamatan Se-Kabupaten Lamongan membahas tentang pembentukan Desa / Kelurahan Merah Putih di Lamongan, yang meliputi Koordinasi dengan Notaris Pembuat Akta Koperasi Pendampingan dalam rapat pendirian, kelengkapan administrasi, estimasi biaya dan penyusunan anggaran dasar koperasi. Rapat ini bertujuan untuk mempercepat pembentukan koperasi di tingkat Desa / Kelurahan di Lamongan serta mendukung kemandirian ekonomi lokal